Nasib Pengurangan Nol pada Rupiah Masih Tak Jelas, Kenapa?
Kondisi
pasar keuangan yang masih bergejolak akibat penantian kebijakan tapering off oleh Bank
Sentral Amerika Serikat (AS) The Fed menimbulkan pertanyaan bagaimana nasib
rencana penyederhanaan nilai rupiah alias redenominasi di tahun depan.
Menteri
Keuangan Chatib Basri mengaku penerapan redenominasi rupiah masih perlu
menunggu stabilnya pasar keuangan dalam negeri, terkait nilai tukar rupiah dan
laju inflasi. Sayangnya dia enggan menyebut waktu pelaksanaan redenominasi
secara pasti.
"Belum
(redenominasi) karena kurs dan inflasi masih begini. Nanti setelah situasinya
aman dulu dalam arti kata stabil, baru (redenominasi) diterapkan,"
Pemerintah
dan Bank Indonesia sebelumnya berencana menjalankan tahapan redenominasi dalam
tiga bagian. Pertama, tahap persiapan yang berlangsung selama tahun 2013.
Kedua, tahap transisi yang berjalan mulai 2014 hingga 2016. Ketiga, tahap kelar
(phasing out) antara tahun 2017-2020.
Dalam
kesempatan yang sama, Gubernur BI Agus Martowardojo pun tak menjawab cecaran
pertanyaan soal redenominasi rupiah yang menurut roadmap bakal dilakukan pada
tahun depan.
Di
sisi lain, pemerintah justru tengah memaksimalkan penggunaan mata uang rupiah
dalam setiap melakukan transaksi di dalam negeri. Pasalnya hingga saat ini ada
transaksi-transaksi keuangan yang masih menggunakan valuta asing.
"Sudah
mulai ada kebijakan secara bertahap walaupun tidak bisa sekaligus untuk
menggunakan rupiah bagi semua transaksi. Sebab masih ada beberapa areal yang
masih belum sepenuhnya pakai rupiah dan masih harus gunakan mata uang
asing,"
0 komentar:
Posting Komentar