AYAM BAKAR MAS MONO dirintis oleh A. Pramono (Mas Mono) sejak tahun 2001. semua ini dimulai pada saat mas mono menemukan sebuah lapak di depan Universitas Sahid Jl. Soepomo Jakarta Selatan yang tidak terpakai.
Melihat hal tersebut ditambah dengan pengalamannya sebagai cooker di restoran cepat saji California Fried Chicken dan beberapa restoran lainnya, mas mono memutuskan untuk mengalihkan usahanya menjadi produk ayam bakar. dengan omset mencapai 8 juta hingga 12 juta rupiah perhari yang tentunya sudah memiliki pelanggan tetap. di tahun 2009 terpilih sebagai ICON ENTREPRENEUR SUCCESS PIL-PRES 2009.
AYAM BAKAR MAS MONO juga melayani catering service. Salah satu customernya adalah ANTV, Trans TV dan Trans 7. Selama 8 tahun mensuplay kebutuhan catering para crew.
Setelah sukses dengan 15 cabang. Kini AYAM BAKAR MAS MONO mempunyai misi untuk “GOES NATIONAL” dengan memberikan kesempatan pada masyarakat untuk memiliki bisnis ini. menjadikan AYAM BAKAR MAS MONO sebagai Franchise.
Untuk mewujudkan misi tersebut, AYAM BAKAR MAS MONO telah menjalin kerjasama dengan PT. BABA RAFI INDONESIA dalam hal pengembangan bisnis AYAM BAKAR MAS MONO dengan menggunakan sistem jaringan. PT. BABA RAFI INDONESIA sendiri telah sukses mengembangkan Kebab Turki Baba Rafi dan Piramizza dengan sistem yang sama hingga menembus angka total 750 outlet di seluruh Indonesia.
Dengan berbekal pengalaman PT. BABA RAFI INDONESIA akan menjadikan AYAM BAKAR MAS MONO lebih baik dari segi system management, dibawah naungan PT. PANEN RAYA INDONESIA.
1. Masa kerja sama selama 5 tahun. (Brand, Supply bahan baku dan support sistem)
2. Survey lokasi
3. Sistem recruitment dan traning center
4. Sistem komputerisasi / IT
5. Interior & Exterior
6. Paket perlengkapan outlet (Daining room, Kitchen, ware house)
7. Paket promosi (Neon box, Flyer, Reklame)
8. Manual book (Standar Operational Procedure)
9. Quality control dan maintenance
10. Sistem & Operasional Support. (Costumer Services, Operasional Exelent)
· Bumbu dan sambal yang khas
· Brand awareness yang telah dikenal oleh masyarakat dan media
· Business sistem yang teruji
· Investasi awal yang terjangkau
· Inovasi terus menerus dengan berorientasi pada kepuasan customer
· Bahan baku di supplay rutin
· Proyeksi return of investment cepat, sekitar 10 bulan
· Berpengalaman lebih dari 9 tahun
· Konsep outlet, desain layout dan image lucu telah menjadi Trade Mark merupakan nilai plus untuk memikat pelanggan.
KONSEP OUTLET (CABANG DEPOK)
- Parkir Luas
- Lebar 15 Meter
- Ruang Administrasi
- Ada musholla (Lebih Afdol)
- Dapur
Cabang
1. Jl. Tebet Raya No.57 Telp/Fax. 021 . 835 0847 JAKARTA SELATAN
2. Jl. Tebet Timur Dalam No. 48 PSPT Telp. 021. 8370 8128 JAKARTA SELATAN
3. Jl. Inspeksi Saluran No. E26 Kalimalang Telp. 021. 8660 9781 (Depan RS. HARUM)
4. 4. Jl. Raya Jati Makmur No. 120 Pondok Gede Telp. 021. 7112 3393
5. Jl. Perintis Kemerdekaan No. 31 Pulomas Telp. 021. 4788 5073 JAKARTA TIMUR
6. Jl. Pejaten Raya Kav. 30 Pasar Minggu Telp. 021. 7943 038 JAKARTA SELATAN
7. Jl. Pengadegan Raya – Kalibata Telp. 021. 9814 5935 (Belakang Komp. MPR DPR)
8. Jl. Pondok Kelapa Raya B. 1 No.3. Telp. 021. 8690 0097 JAKARTA TIMUR
9. Jl. Penggambiran No. 438A Telp. 021. 4788 2328 (Depan Rawamangun Square)
10. Jl. Margonda Raya No.423A Depok Telp. 021. 7151 5669 (Samping pintu masuk Univ. Gunadarma)
11. Jl. Ciledug Raya No. 3 Telp. 021. 7361 974 (Samping Univ. Budhi Luhur)
12. Jl. Ir. H. Juanda No. 7 Telp. 021. 749 5857 CIPUTAT
13. Jl. Cipinang Jaya Raya Telp. 021. 8590 7349 Blok E3 No. 78 C-D JAKARTA TIMUR
14. Jl. Alternatif Cibubur Km 3 Telp. 021. 8459 7629
15. Jl. Rs. Fatmawati Raya No.8b Cipete Telp. 021. 766 5137 JAKARTA SELATAN
16. Jl. Cinere raya No. 32 Cinere Telp. 021. 754 4854 DEPOK
17. Jl. Pesanggrahan Raya No. 4 Telp. 021. 5861 86 JAKARTA BARAT
18. Jl. Gandaria I No. 59 Kebayoran Baru Telp. 021. 722 4335
19. Jl. Bintaro v utama AE – 2/41 Bintaro sektor V Telp. 021. 735 8457
20. Jl. Baru Blok A No. 5 Komplek pertokoan yogya – Bogor Telp. (0251) 838 2040
21. Mall Ambasador Food Court II Lt.4 Telp. 021. 9697 3263
22. Jl. jatiwaringin raya no 60-61 pondok gede bekasi
23. Jl salemba tengah no. 12 JAKARTA PUSAT
2. Keuntungan
Melalui system franchise ini Ayam Bakar Mas Mono berhasil mengembangkan usahanya tidak saja dikota Jakarta tetapi sudah tersebar sampai kepelosok tanah air. keuntungan lain dari system franchise adalah usaha yang dijalankan akan cepat berkembang karena dengan semakin banyak perusahaan yang menggunakan franchise berarti usaha yang dijalankan akan cepat dikenal masyarakat. dan masyarakat juga akan dengan mudah memperoleh produk yang diinginkan karena disetiap tempat terdapat produk dengan standar kualitas dan penyajian yang sama
.
Biaya Promosi Murah.
Keuntungan lain yang cukup menonjol dari system franchase adalah biaya promosi yang relatif sangat murah. Bayangkan sekali beriklan sudah dapat mengiklan seluruh franchase atau cabang-cabang yang terdapat diseluruh Indonesia. masing-masing franchise tidak perlu memikirkan periklanannya. semua iklan telah dirancang oleh perusahaan induk yang semuanya standar. bila biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan induk dibagi dengan jumlah cabang yang ada tentu biaya periklanan yang dikeluarkan akan relatif sangat murah.
* Keuntungan Sistem Franchise:
> Percepatan perluasan usaha, dengan modal relatif rendah
> Efisiensi dalam meraih target pasar melalui promosi bersama
> Terbentuknya kekuatan ekonomi dalam jaringan distribusi
> Menggantikan kebutuhan personel Franchisor dengan para operator milik Franchisee (slim organization)
> Pemilik outlet bermotivasi tinggi karena menyangkut pengembalian investasi dan keuntungan usaha
* Kerugian usaha Franchise:
> Kewenangan outlet di tangan Franchisee (kalau terlalu banyak ide merepotkan Franchisor)
> Perlu perubahan paradigma (paradigm shift) atas materi yang dijual
> Untuk membentuk sistem yang baku, perlu adanya proses yang lebih birokratis
3. Dampak Positif dan Negatif Bagi Perusahaan Terhadap Perkembangan Ekonomi di Indonesia
Istilah afiliasi seringkali muncul dalam kasus-kasus transaksi bisnis yang dilakukan oleh perusahaan publik. itu hal yang wajar karena apapun yang dilakukan oleh sebuah perusahaan publik pasti akan menjadi perhatian pelaku pasar. segala gerak gerik perusahaan publik selalu mencuri perhatian. Maklum, aksi korporasi seperti itu akan berpengaruh kepada perubahan harga saham di pasar. jika aksi berupa transaksi bisnis itu menimbulkan dampak positif bagi perusahaan maka aksi itu akan berdampak positif di pasar yang ditandai oleh kenaikan harga saham. langkah seperti itu biasanya juga akan mendapat dukungan pemegang saham publik. tapi jika aksi korporasi itu menimbulkan dampak negatif bagi performance perusahaan maka hal itu bisa menimbulkan sikap antipati di kalangan pemegang saham publik karena harga saham di pasar bisa turun. Apalagi jika aksi yang berdampak negatif itu dilakukan dalam transaksi yang mengandung benturan kepentingan. Jadi, sekali lagi wajar jika perusahaan publik atau emiten selalu menjadi perhatian jika melakukan transaksi bisnis. Lain ceritanya jika transaksi bisnis terjadi pada perusahaan tertutup. Masyarakat bisa saja mengabaikan, apakah transaksi itu mengandung benturan kepentingan atau tidak karena tidak ada kepentingan publik yang harus dilindungi dalam transaksi perusahaan tertutup.
Bagi perusahaan publik yang selalu dituntut untuk terus menerus meningkatkan performa atau kinerja keuangannya selalu mencari cara atau strategi untuk bisa menggenjot kinerja sebaik-baiknya. Nah, salah satu jalan pintas yang mampu mengantarkan perusahaan untuk tumbuh pesat dalam tempo singkat adalah melalui cara merger dan atau akuisisi perusahaan lain. di luar itu mungkin saja banyak teknik untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan melalui belanja modal, namun teknik merger dan akuisisi selama ini merupakan teknik pilihan yang banyak dilakukan emiten.
Namun begitu, setiap transaksi bisnis yang terjadi di pasar modal harus clear, tidak boleh ada kecurangan, tipu muslihat dan semacamnya. Karena itu, setiap transaksi bisnis yang sifatnya material harus dilakukan secara terbuka apakah transaksi itu mengandung benturan kepentingan (conflict of interest) atau tidak, apakah transaksi dilakukan dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan afiliasi dengan perusahaan atau tidak. apalagi transaksi yang mengandung benturan kepentingan. khusus untuk transaksi yang mengandung benturan kepentingan, meskipun boleh dilakukan tapi harus diputuskan oleh pemegang saham independen.
Disebut transaksi mengandung benturan kepentingan karena dalam transaksi itu melibatkan pihak-pihak yang terafiliasi dengan perusahaan. Terafiliasi berarti ada hubungan istimewa dari pihak-pihak yang melakukan transaksi.
Dalam hal hubungan afiliasi ini, setidaknya dibedakan dalam enam jenis hubungan yaitu :
1. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertical.
2. hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari perusahaan yang akan melakukan transaksi.
3. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut.
4. hubungan antara dua perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama.
5. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
setiap transaksi yang melibatkan pihak terafiliasi diatur oleh ketentuan khusus di pasar modal tentang transaksi yang mengandung benturan kepentingan. adanya pihak terafiliasi ini dikuatirkan terjadinya unsurmoral hazard dalam transaksi tersebut.
setiap transaksi yang melibatkan pihak terafiliasi diatur oleh ketentuan khusus di pasar modal tentang transaksi yang mengandung benturan kepentingan. adanya pihak terafiliasi ini dikuatirkan terjadinya unsurmoral hazard dalam transaksi tersebut.
6. hubungan antara dua perusahaan di mana terdapat satu atau lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama.
Karena itu, pengambilan keputusan dari transaksi seperti ini dilakukan oleh pemegang saham publik yang dinilai bebas dari afiliasi dengan siapapun. Dengan begitu, transaksi bisnis itu bisa dilakukan dengan obyektif dan lebih akuntabel.
Sumber: (Tim BEI) (//ade)
0 komentar:
Posting Komentar